TINJAUAN KEBIJAKAN MONETER 2022
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%. Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food, serta memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dengan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah pertumbuhan ekonomi domestik yang semakin kuat. Bank Indonesia terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pemulihan sebagai berikut:
1. Memperkuat operasi moneter melalui kenaikan struktur suku bunga di pasar uang sesuai dengan kenaikan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) tersebut untuk memitigasi risiko kenaikan inflasi inti dan ekspektasi inflasi;
2. Memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi dengan intervensi di pasar valas baik melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder;
3. Melakukan pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan daya tarik imbal hasil investasi portofolio SBN jangka pendek dan mendorong struktur yield SBN jangka panjang lebih landai, dengan pertimbangan tekanan inflasi lebih bersifat jangka pendek dan akan menurun kembali ke sasarannya dalam jangka menengah panjang;
4. Memperkuat sinergi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan meningkatkan ketahanan pangan melalui Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID), serta akselerasi pelaksanaan gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP);
5. Mengimplementasikan kebijakan insentif bagi bank-bank yang menyalurkan kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas dan UMKM dan/atau memenuhi target Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) berlaku 1 September 2022 sebagai berikut (Lampiran 1):
a. Peningkatan besaran insentif kepada sektor prioritas menjadi maksimum 1,5% dari sebelumnya paling besar 0,5%, dan insentif pencapaian RPIM tetap paling besar 0,5%;
b. Perluasan cakupan subsektor prioritas dari 38 subsektor prioritas menjadi 46 subsektor prioritas.
6. Melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga berdasarkan segmen kredit (Lampiran 2);
7. Memperkuat kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi dan akselerasi digitalisasi terutama melalui perluasan layanan dan akses QRIS serta BI-FAST kepada berbagai lapisan masyarakat terutama dalam pemberdayaan UMKM dan pembelian produk dalam negeri;
Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait, serta bersama Kementerian Keuangan menyukseskan 6 (enam) agenda prioritas jalur keuangan Presidensi Indonesia pada G20 tahun 2022. Sinergi kebijakan antara Bank Indonesia dengan kebijakan fiskal Pemerintah dan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, ekspor, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Perekonomian global berisiko tumbuh lebih rendah dari prakiraan sebelumnya, disertai dengan peningkatan risiko stagflasi dan masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan. Pertumbuhan ekonomi berbagai negara, seperti Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, berisiko lebih rendah dari proyeksi sebelumnya, disertai dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara dan bahkan resesi di sejumlah negara maju sebagai dampak dari pengetatan kebijakan moneter yang agresif. Berbagai indikator dini Juli 2022 mengindikasikan berlangsungnya perlambatan konsumsi dan kinerja manufaktur di AS, Eropa, dan Tiongkok. Sementara itu, tekanan inflasi global masih tinggi seiring dengan ketegangan geopolitik dan kebijakan proteksionisme yang masih berlangsung, serta perbaikan gangguan rantai pasokan yang masih terbatas. Volume perdagangan dunia juga diprakirakan lebih rendah dari prakiraan seiring dengan perlambatan ekonomi global. Sejalan dengan perkembangan tersebut, ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi, di tengah masih berlanjutnya pengetatan kebijakan moneter di berbagai negara, termasuk AS meskipun tidak seagresif dari prakiraan awal. Hal ini mengakibatkan masih terbatasnya aliran modal asing dan menekan nilai tukar di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.
Perbaikan ekonomi domestik terus berlanjut. Realisasi Produk Domestik Bruto (PDB) triwulan II 2022 sebesar 5,44% (yoy), jauh lebih tinggi dari prakiraan dan capaian triwulan sebelumnya sebesar 5,01% (yoy). Tingginya pertumbuhan ekonomi didorong oleh peningkatan permintaan domestik, terutama konsumsi rumah tangga, serta tetap tingginya kinerja ekspor. Perbaikan ekonomi nasional juga tercermin pada peningkatan pertumbuhan mayoritas lapangan usaha, terutama Industri Pengolahan, Transportasi dan Pergudangan, serta Perdagangan Besar dan Eceran. Secara spasial, perbaikan ekonomi ditopang oleh seluruh wilayah, terutama Jawa, Sumatera, dan Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua). Ke depan, pertumbuhan ekonomi diprakirakan akan tetap tinggi. Berbagai indikator dini pada Juli 2022 dan hasil survei Bank Indonesia terakhir, seperti keyakinan konsumen, penjualan eceran, dan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur terus membaik. Dari sisi eksternal, kinerja ekspor hingga bulan Juli 2022 tetap positif di tengah melambatnya perekonomian global. Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi 2022 diprakirakan bias ke atas dalam kisaran proyeksi Bank Indonesia pada 4,5%-5,3%.
Kinerja Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) tetap baik, sehingga menopang terjaganya ketahanan eksternal. NPI pada triwulan II 2022 mencatat surplus, ditopang oleh surplus transaksi berjalan yang meningkat dibandingkan dengan triwulan sebelumnya dan perbaikan defisit transaksi modal dan finansial. Perkembangan terkini menunjukkan aliran investasi portofolio berangsur kembali masuk ke pasar keuangan domestik. Investasi portofolio pada Agustus 2022 hingga 19 Agustus 2022 mencatat net inflow sebesar 1,6 miliar dolar AS, setelah sebelumnya mencatat net outflow sebesar 2,1 miliar dolar AS pada Juli 2022. Sementara itu, posisi cadangan devisa Indonesia akhir Juli 2022 tercatat sebesar 132,2 miliar dolar AS, setara dengan pembiayaan 6,2 bulan impor atau 6,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Kinerja NPI pada 2022 diprakirakan akan tetap terjaga dengan transaksi berjalan dalam kisaran surplus 0,3% sampai dengan defisit 0,5% dari PDB terutama ditopang oleh harga komoditas global yang tetap tinggi, serta didukung kinerja penanaman modal asing (PMA) yang tetap kuat sejalan dengan iklim investasi dalam negeri yang terjaga.
Dengan kebijakan yang ditempuh Bank Indonesia, stabilitas nilai tukar Rupiah tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi. Nilai tukar pada 22 Agustus 2022 menguat secara rerata sebesar 0,94%, meskipun terdepresiasi 0,37% (ptp) dibandingkan dengan akhir Juli 2022. Perkembangan nilai tukar Rupiah tersebut sejalan dengan kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik, terjaganya pasokan valas domestik, serta persepsi positif terhadap prospek perekonomian domestik, di tengah tetap tingginya ketidakpastian pasar keuangan global. Dengan perkembangan ini, nilai tukar Rupiah sampai dengan 22 Agustus 2022 terdepresiasi 4,27% (ytd) dibandingkan dengan level akhir 2021, relatif lebih baik dibandingkan dengan depresiasi mata uang sejumlah negara berkembang lainnya, seperti India 6,92%, Malaysia 7,13%, dan Thailand 7,38%. Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan nilai fundamentalnya untuk mendukung upaya pengendalian inflasi dan stabilitas makroekonomi.
Tekanan inflasi meningkat terutama karena tingginya harga komoditas pangan dan energi global. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Juli 2022 tercatat sebesar 4,94% (yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 4,35% (yoy). Inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile foods) tercatat sangat tinggi mencapai 11,47% (yoy), terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga pangan global dan terganggunya pasokan. Inflasi kelompok harga diatur Pemerintah (administered prices) juga meningkat menjadi 6,51% (yoy) sejalan dengan kenaikan angkutan udara dan harga BBM nonsubsidi. Sementara itu, inflasi inti masih relatif rendah sebesar 2,86% (yoy) didukung oleh konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam menjaga ekspektasi inflasi. Ke depan, tekanan inflasi IHK diprakirakan meningkat, didorong oleh masih tingginya harga energi dan pangan global, serta kesenjangan pasokan. Inflasi inti dan ekspektasi inflasi diprakirakan berisiko meningkat akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dan inflasi volatile food, serta semakin menguatnya tekanan inflasi dari sisi permintaan. Berbagai perkembangan tersebut diprakirakan dapat mendorong inflasi pada tahun 2022 dan 2023 berisiko melebihi batas atas sasaran 3,0±1% dan karenanya diperlukan sinergi kebijakan yang lebih kuat antara Pemerintah Pusat dan Daerah dengan Bank Indonesia untuk langkah-langkah pengendaliannya.
Kondisi likuiditas di perbankan dan perekonomian tetap longgar. Normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap dan pemberian insentif GWM berlangsung tanpa mengganggu kondisi likuiditas dan intermediasi perbankan. Pada Juli 2022, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 27,92%, sehingga tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit. Likuiditas perekonomian juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 14,89% (yoy) dan 9,58% (yoy). Sementara itu, dalam rangka pelaksanaan Kesepakatan Bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia hingga 22 Agustus 2022 melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sejalan dengan program pemulihan ekonomi nasional serta pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp58,32 triliun.
Intermediasi perbankan melanjutkan perbaikan dan mendukung pemulihan ekonomi. Pertumbuhan kredit pada Juli 2022 tercatat sebesar 10,71% (yoy), ditopang oleh peningkatan di seluruh jenis kredit dan pada sebagian besar sektor ekonomi. Pemulihan intermediasi juga terjadi pada perbankan syariah, dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 15,2 (yoy) pada Juli 2022. Dari sisi penawaran, berlanjutnya perbaikan intermediasi didukung oleh standar penyaluran kredit perbankan yang tetap longgar, terutama di sektor Industri, Pertanian dan Perdagangan seiring membaiknya appetite penyaluran kredit. Suku bunga perbankan masih dalam tren menurun, meski dengan besaran yang semakin terbatas. Di pasar dana, suku bunga deposito 1 bulan perbankan turun sebesar 54 bps sejak Juli 2021 menjadi 2,89 % pada Juli 2022. Di pasar kredit, suku bunga kredit menunjukkan penurunan 53 bps pada periode yang sama menjadi 8,94%. Dari sisi permintaan, peningkatan intermediasi ditopang oleh pemulihan kinerja korporasi yang terus berlanjut, tercermin dari tingkat penjualan dan belanja modal yang tetap tumbuh tinggi, terutama di sektor Pertanian, Pertambangan, Industri, dan Perdagangan. Konsumsi dan investasi rumah tangga yang membaik sejalan dengan meningkatnya mobilitas dan optimisme konsumen juga mendukung peningkatan permintaan kredit perbankan. Di segmen UMKM, pertumbuhan kredit UMKM tercatat sebesar 18,08% (yoy) pada Juli 2022, terutama didukung oleh segmen mikro dan kecil.
Ketahanan sistem keuangan tetap terjaga baik dari sisi permodalan maupun likuiditas. Permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) Juni 2022 tetap tinggi sebesar 24,66%. Seiring dengan kuatnya permodalan, risiko tetap terkendali yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan /NPL) pada Juni 2022 yang tercatat 2,86% (bruto) dan 0,80% (neto). Likuiditas perbankan pada Juli 2022 tetap terjaga didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,59% (yoy). Hasil simulasi Bank Indonesia menunjukkan bahwa ketahanan perbankan masih terjaga. Namun, sejumlah faktor risiko, baik dari sisi kondisi makro domestik maupun gejolak eksternal, tetap perlu diwaspadai potensi dampaknya pada laju pemulihan intermediasi ke depan. Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan KSSK dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta sinergi dengan Pemerintah, otoritas lainnya maupun dunia usaha untuk mendorong kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas guna mendukung pemulihan ekonomi.
Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan sistem pembayaran untuk mendukung pemulihan ekonomi. Transaksi ekonomi dan keuangan digital mengalami kenaikan ditopang oleh meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital, serta akselerasi digital banking. Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Juli 2022 tumbuh 39,76% (yoy) mencapai Rp35,5 triliun dan nilai transaksi digital banking meningkat 27,82% (yoy) menjadi Rp4.359,7 triliun sejalan dengan normalisasi mobilitas masyarakat. Sementara itu, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit mengalami peningkatan 34,87% (yoy) menjadi Rp739,4 triliun. Untuk mendorong implementasi layanan sistem pembayaran yang memenuhi prinsip integrasi, interkoneksi, dan interoperabilitas, Bank Indonesia melanjutkan dan memperkuat persiapan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Domestik serta Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP). Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan K/L Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dalam rangka mendorong akselerasi digitalisasi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Di sisi lain, jumlah Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Juli 2022 meningkat 7,08% (yoy) mencapai Rp913,3 triliun. Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI serta penyelenggaraan program edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, termasuk edukasi atas uang Rupiah Tahun Emisi 2022.
Bank Indonesia melanjutkan akselerasi transaksi BI-FAST melalui penambahan peserta dan implementasi pada layanan kebanksentralan. Pada tanggal 29 Agustus 2022, Bank Indonesia akan menambah peserta baru BI-FAST gelombang keempat sebanyak 25 bank yang terdiri dari 2 peserta langsung dan 23 peserta tidak langsung (Lampiran 3). Dengan penambahan tersebut, total peserta BI-FAST mencapai 77 dan mewakili 85% pangsa sistem pembayaran ritel nasional. Lebih lanjut, Bank Indonesia juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-FAST untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah. Ke depan, Bank Indonesia akan terus mendorong implementasi dan pengembangan layanan BI-FAST antara lain cross border retail payment, serta memperkuat sinergi kebijakan dengan pelaku industri, untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan.
Komentar
Posting Komentar